MIN2MENIM.SCH.ID Berita MIN 2 Muara Enim Buka PPDB, Siap Sambut Generasi Muda Berprestasi

MIN 2 Muara Enim Buka PPDB, Siap Sambut Generasi Muda Berprestasi

Muara Enim, (Kemenag Sumsel)
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muara Enim secara resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di madrasah unggulan tingkat dasar di Kota Muara Enim. Selasa, (27/1/26)

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 16 Januari 2025, dengan sistem pendaftaran yang dilakukan secara luring (offline) langsung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MIN 2 Muara Enim. Pembukaan PPDB ini dilakukan untuk menjaring calon siswa kelas I yang akan memulai pendidikan dasar pada bulan Juli 2026 mendatang.

Kepala MIN 2 Muara Enim, Aidawati, dalam sambutannya pada acara peluncuran PPDB menyampaikan bahwa pihaknya siap menyambut peserta didik baru dengan pelayanan yang prima. “Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftarkan putra-putrinya ke MIN 2. Dengan kualitas pendidikan yang terjamin, kami berkomitmen memberikan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam pembinaan karakter keislaman,” ujarnya.

Adapun persyaratan umum pendaftaran peserta didik baru meliputi:

  1. Calon Peserta Didik harus dibawa pada saat pendaftaran.
  2. Usia minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli dibuktikan dengan Akte Kelahiran.
  3. Mengisi formulir pendaftaran.
  4. Melampirkan Materai Rp. 10.000 sebanyak 2 buah untuk Surat Pernyataan
  5. Menyerahkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar latar merah, laki-laki memakai baju putih berdasi dan perempuan memakai jilbab putih. (Foto berpakaian seragam Madrasah dan dasi berlogo Kemenag, foto diambil dari hasil foto studio bukan dari hasil foto HP).
  6. Menyerahkan 1 buah map tas plastik (laki-laki warna biru dan perempuan warna merah).
  7. Foto kopi ijazah TK/RA sebanyak 2 lembar.
  8. Fotokopi Akte Kelahiran sebanyak 2 lembar.
  9. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 5 lembar.
  10. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebanyak 2 lembar (jika ada).
  11. Scan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) asli, dan syarat no 10 (jika ada), serta foto ke dalam flasdisk. (Max. file PDF 1 MB, setiap scanan file dipisah, foto dijadikan file JPG atau PNG)

Pihak madrasah juga telah menyiapkan sistem pelayanan terpadu untuk PPDB, termasuk posko informasi, layanan bantuan, serta pengelolaan antrean pendaftar agar berjalan tertib dan lancar. “Kami ingin memberikan pengalaman yang menyenangkan dan mudah bagi orang tua dalam proses pendaftaran. Untuk itu kami siapkan sistem dan tim panitia yang solid,” ujar Ketua Panitia PPDB, Ibu Nurhasanah.

Animo masyarakat terhadap PPDB MIN 2 Muara Enim terpantau cukup ramai sejak hari pertama pembukaan. Dalam satu hari, tercatat ada 5-10 calon peserta didik yang telah mengambil formulir secara langsung datang ke madrasah. Pihak madrasah menyatakan bahwa kuota penerimaan tahun ini terbatas, yakni hanya untuk empat rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas maksimal 28 siswa per rombel.

Dengan dibukanya PPDB ini, MIN 2 Muara Enim berharap dapat terus menjadi lembaga pendidikan dasar yang berkualitas, religius, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Sekolah ini juga berkomitmen untuk terus berinovasi demi mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan cinta Al-Qur’an. (yn)

22 Likes

Author: admin23

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *