Muara Enim (Kemenag Sumsel) —
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muara Enim merampungkan proses pembubuhan cap tiga jari pada ijazah alumni kelas VI Tahun Pelajaran 2025/2026 di ruang guru madrasah, Kamis (20/08/2026).
Prosedur ini dilakukan sebagai syarat wajib untuk memverifikasi keabsahan dokumen dan mengesahkan identitas resmi lulusan sebelum ijazah diserahkan kepada para siswa.
Kepala MIN 2 Muara Enim, Aidawati, menegaskan bahwa ketelitian dalam pengelolaan dokumen negara merupakan bentuk komitmen pelayanan publik yang akuntabel di lingkungan madrasah.
“Ijazah adalah dokumen penting yang menentukan masa depan pendidikan anak-anak kita. Oleh karena itu, kami memastikan setiap tahapan, mulai dari verifikasi data hingga pembubuhan cap tiga jari, dilakukan secara teliti dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak ada kekeliruan di kemudian hari,” tegas Aidawati saat memantau pelaksanaan kegiatan.
Pelaksanaan kegiatan ini didampingi oleh Hawati bersama tim Tata Usaha MIN 2 Muara Enim guna mengawal ketepatan posisi cap jari dan menjaga kerapian fisik dokumen.
Melalui penuntasan tahapan administrasi ini, seluruh alumni kelas VI MIN 2 Muara Enim secara resmi telah mengantongi dokumen legal yang siap digunakan untuk pendaftaran ke jenjang pendidikan selanjutnya. (Humas)
