Muara Enim, Kemenag Sumsel) —
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muara Enim, mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1530 tentang perubahan atas Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) yang dilaksanakan secara daring selama 2 hari, 18-19 Oktober 2025, dimulai jam 8.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Madrasah, guru, dan staf MIN 2 Muara Enim. Rabu, (19/11)
Didin Hadiat, narasumber pada kegiatan ini, menyampaikan bahwa perubahan KMA No. 450 Tahun 2024 meliputi penyesuaian struktur kurikulum, alokasi waktu untuk P5RA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin), dan muatan lokal untuk meningkatkan kemampuan siswa.
“Perubahan ini bertujuan untuk menyosialisasikan pedoman kurikulum baru madrasah yang mengintegrasikan teknologi dan penguatan karakter, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memberikan pemahaman kepada guru serta tenaga kependidikan tentang implementasi kurikulum tersebut. Sosialisasi ini juga bertujuan menyamakan persepsi, mendampingi peserta didik, serta menguatkan kapasitas guru untuk mencapai tujuan KMA 450,” ujar Didin Hadiat.
Kepala Madrasah, Aidawati menyatakan bahwa MIN 2 Muara Enim siap mengimplementasikan kurikulum baru tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan guru dan tenaga kependidikan dalam mengimplementasikan kurikulum yang sesuai dengan KMA 1530.
“MIN 2 Muara Enim berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengimplementasikan kurikulum yang sesuai dengan KMA 1530, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, membentuk siswa yang berakhlak mulia, dan meningkatkan kompetensi guru dan staf,” ungkap Kepala Madrasah saat di temui di ruang guru setelah selesai zoom. (yn)
