Muara Enim (Kemenag Sumsel) —
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muara Enim kembali menggelar ujian praktik untuk mata pelajaran Fiqih pada hari ke-3 pelaksanaannya, Rabu (6/5/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WIB ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi kelas 6 guna mengukur kemampuan mereka dalam memahami serta mempraktikkan tata cara wudhu dan sholat sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Pelaksanaan ujian praktik berlangsung dengan tertib, serius, dan penuh khidmat. Para siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil untuk memperagakan langsung setiap tahapan ibadah. Praktik wudhu dilaksanakan di tempat wudhu madrasah di bawah pengawasan langsung guru mata pelajaran Fiqih, Desi Puspita Sari. Setelah itu, ujian praktik sholat bertempat di ruang kelas masing-masing.
Dian Saputra, salah satu guru penguji di ruang 1, mengungkapkan antusiasme yang tinggi dari para siswa dalam mengikuti ujian praktik ini. Sementara itu, Desi Puspita Sari selaku guru mata pelajaran Fiqih bersama tim guru penguji lainnya turut mengawasi, memberikan penilaian, serta memberikan arahan langsung agar tata cara ibadah yang dilakukan siswa sesuai dengan ketentuan syariat.
Sebagai guru Fiqih, Desi menegaskan bahwa ujian praktik ini merupakan agenda wajib yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk melatih siswa agar mampu melaksanakan sholat lima waktu dan melafazkan bacaannya dengan benar.
“Tujuannya agar nantinya setiap siswa bisa melakukan sholat lima waktu dengan benar serta mampu melafazkan bacaan sholat dengan tepat. Harapannya, mereka dapat lebih memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari,” terang Desi.
Melalui kegiatan ini, pihak madrasah berharap siswa tidak hanya menguasai teori di dalam kelas, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai ibadah secara langsung, sehingga terbentuk karakter religius pada diri siswa sejak usia dini. (yn)
